Ayat 1: Kemudian keluarlah undian bagi bani Yusuf. Batas mereka mulai dari sungai Yordan dekat Yerikho, di sebelah timur mata-mata air Yerikho, melalui padang gurun, yang naik dari Yerikho ke pegunungan, ke Betel,

Ayat 2: keluar dari Betel menuju ke Lus, terus ke daerah orang Arki, ke Atarot,

Ayat 3: turun ke barat ke daerah orang Yaflet, sampai daerah Bet-Horon Hilir dan selanjutnya sampai Gezer dan berakhir di laut.

Ayat 4: Demikianlah bani Yusuf, yakni suku Manasye dan suku Efraim, menerima milik pusaka.

Ayat 5: Daerah bani Efraim menurut kaum-kaum mereka ialah demikian: batas milik pusaka mereka ke timur ialah Atarot-Adar sampai Bet-Horon Hulu.

Ayat 6: Ke barat batas itu keluar di sebelah utara Mikhmetat; kemudian batas itu membelok ke timur ke Taanat-Silo, dan dari sana terus sampai ke sebelah timur Yanoah,

Ayat 7: turun dari Yanoah ke Atarot dan Naharat, menyinggung daerah Yerikho dan keluar ke sungai Yordan.

Ayat 8: Dari Tapuah batas itu terus ke barat ke sungai Kana dan berakhir ke laut. Itulah milik pusaka suku bani Efraim menurut kaum-kaum mereka.

Ayat 9: Selanjutnya bagi bani Efraim ditentukan kota-kota terpisah di tengah-tengah milik pusaka bani Manasye, segala kota itu dengan desa-desanya.

Ayat 10: Tetapi orang Kanaan yang diam di Gezer tidaklah dihalau mereka. Jadi orang Kanaan itu masih tetap tinggal di tengah-tengah suku Efraim sampai sekarang, tetapi menjadi budak rodi.